Dalam
melakukan kebijakan pengembangan koleksi, tidaklah asal pengadaan. Jumlah
koleksi yang banyak bukan berarti perpustakaan itu lengkap serta dapat memenuhi
kebutuhan pemustaka. Tidak dipungkiri bahwa perpustakaan yang banyak memiliki koleksi ialah perpustakaan yang kaya
akan khazanah pengetahuan. Namun hal ini akan berpengaruh terhadap keterpakayan
dan efektifitas koleksi yang telah ada. untuk mengantisi ketidak tepakayan
koleksi yang ada di perpustakaan maka di lakukan sebuah usaha widing atau
penyiangan.
Penyiangan
dimaksudkan untuk mengurangi jumlah koleksi yang ada di perpustakaan sehingga
koleksi yang baru mempunyai tempat untuk disimpan. Dengan itu tidak ada alasan
bahwa ruang perpustakaan penuh dengan koleksi lama. Namaun tidak semua koleksi dapat
dimasukan kedalam sebuah perpustakaan. Kebijakan pengembangan koleksi pada
perpustakaan haruslah melihat beberapa aspek yang terkait. Dianatara
aspek-aspek yang dapat dipertimbangkan ialah:
1. Institusi/Lembaga yang menaungi perpustkaan tersebut.
2. Visi dan
Misi lembaga.
3. Pemustaka
dalam hal ini komunitas yang menggunakan perpustakaan.
4. Dana
yang dimiliki.
Penyiangan
bahan pusataka merupakan kebijakan yang dilematis. Sehingga harus ada aturan
yang baku utuk melakukan itu. Aturan untuk penyiangan dapat dibuat oleh
institusi yang bersangkutan melalui musyawarah dan mufakat. Hal ini dilakukan
agar tidak ada kekeliruan atau miskomunikasi.
0 komentar:
Posting Komentar